Diduga Palsukan AJB Tanah, Kades Lengkong Kulon Digulung Polisi

oleh -1917 Dilihat
oleh
Diduga Palsukan AJB Tanah, Kades Lengkong Kulon Digulung Polisi
(foto: ilustrasi)

Dijelaskan Wakapolres, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 5,5 Miliar. Pelaku dijerat pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.(bud)

 

Tamat Sudah Petualangan Nenek Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun

Tamat sudah petualangan Maria Pauline Lumowa selama 17 tahun. Nenek pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun dengan LC bodong itu diektradisi dari Serbia ke Indonesia. Perempuan berusia 61 tahun itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2020). Sebelumnya, Kemenkum HAM melakukan komunikasi ke Serbia hingga terdakwa bisa dibawa ke Indonesia. Selanjutnya

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.