SERANG, (BN) – Rupbasan Klas II Serang bentuk tim khusus. Pembentukan tim khusus untuk perkuat sinergitas dan teamwork atau tim kerja.
Demikian terungkap saat, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas II Serang, Muhamad Nurseha memimpin rapat dinas yang membahas tindak lanjut penitipan barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Rupbasan menginstruksikan semua unsur harus terlibat dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur, lengkapi administrasi penitipan, harus bekerja secara sinergi dan teamwork. Saling support satu dengan lain semua tim terlibat, koordinasi dan yang paling penting harus ada jatuh temponya dalam melaksanakan pekerjaan agar outputnya jelas dan terukur,” ungkap Nurseha.
Sebelumnya Rupbasan Serang telah membentuk tim khusus yang menangani titipan KPK.






