Sistem Merit Aplikasi Manajemen Talenta dan rencana suksesi yang dibangun oleh SDM
TANGERANG — Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara resmi membuka kegiatan Road Map Sistem Merit atau Merit System yang diadakan di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang pada Selasa (13/08/2024).
Acara ini berlangsung selama dua hari, pada 13-14 Agustus 2024, dan diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawaian dari berbagai Perangkat Daerah serta pegawai BKPSDM.
Bacaan Lainnya:
Dalam sambutannya, Herman Suwarman menekankan pentingnya penerapan Sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 29 ayat 2 undang-undang tersebut mengamanatkan agar setiap instansi pemerintahan menerapkan Sistem Merit secara konsisten.
“Alhamdulillah, berkat arahan dan bimbingan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), khususnya Komisioner Pengawasan Sistem Merit Wilayah II dan timnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah berhasil meningkatkan penilaian Sistem Merit,” ujar Herman.







