PANDEGLANG, (BN) – Revisi Rencana Tataruang Rencana Wilayah (RTRW) di Kabupaten Pandeglang, beri angin segar bagi investor. Sebab, sebelum dilakukan revisi RTRW, penentuan lokasi usaha seringkali berbenturan dengan perda RTRW lantaran Pandeglang bukan daerah industri.
“Saat ini lahan kami sudah siap diwilayah Kecamatan Cimanggu tapi terbentur dengan RTRW, kami takut karena urusan nya pidana kalau melanggar. Sekarang sudah di revisi, kami siap beroprasi,” ujar Buntara, Ketua forum Tambak Udang, Banten, usai acara temu bisnis di Pendopo dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rabu (15/1/20).
Dikatakan Buntara, lahan yang sudah disiapkan untuk membuat tambak udang di Kecamatan Cimanggu kurang lebih 300 hektar.
“Jika ini sudah beroprasi akan menampung ribuan tenaga kerja, dan ini tentu akan mendorong pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.
Investor lainnya yang siap berinvestasi di Pandeglang adalah PT Cahaya Teknologi Unggas. Zaenal selaku perwakilan dari perusahaan tersebut menyatakan siap berinvestasi karena Pandeglang memiliki potensi yang sangat besar khususnya dibidang pertanian.
“Dengan adanya revisi RTRW ini akan lebih jelas, sehingga kami tidak akan melanggar jika lahan tersebut merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” jelas Irna.
Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kesempatan temu bisnis dengan 45 investor itu menekankan bahwa dirinya tidak akan mempersulit para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.
“Jika kemarin kami belum menyelesaikan izin karena revisi RTRW belum mendapatkan Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian ATR BPN. Sekarang sudah ada, jadi perizinan akan segera selesai dalam waktu yang cepat,” terangnya.
Iran meminta, para investor yang akan berinvestasi harus dapat memprioritaskan dalam penyerapan tenaga kerja lokal, hal ini kata Irna, agar ada penurunan angka pengangguran.
“Kami buka pintu lebar dan kemudahan karena harus ada harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara investor wilayah sekitar,” tandasnya.
Acara temu bisnis dengan para investor ini mendapatkan respon positif dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.
Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi meminta bupati untuk segera membuat ajuan untuk agenda sidang Paripurna terkait kesepakatan bersama revisi Perda RTRW.
“Kami selalu mendukung setiap program yang bermuara kesejahteraan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi terhadap revisi RTRW baru segera diagendakan untuk diparipurnakan,” ucapnya.
Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, tugas dari aparat adalah mewujudkan SDM yang cerdas, dan mendukung pertumbuhan perekonomian dan mengawal proses pembangunan.
“Saya lihat potensi disini (Pandeglang) sangat besar, jangan ragu untuk berinvestasi di pandeglang. Sekarang tugas kami adalah mengutamakan untuk membangun kerjasama,” jelasnya.