Rencana Penghapusan IMB Oleh Pusat Berdampak Negatif Bagi Pemkot Serang

oleh -2033 Dilihat
oleh
foto mujimi
Kepala DPMPTSP Kota Serang Mujimi.

SERANG, (BN) – Rencana penghapusan pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemerintah Pusat, akan berdampak pada hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Mujimi.

“Secara pendapatan ini jelas membawa dampak negatif bagi Pemkot Serang yang harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Mujimi, Kamis (9/1/2020).

 

Baca Juga:

  1. Pertemukan Pengusaha Ternak dengan Masyarakat
  2. Permudah Sertifikasi, Guru: Semoga Benar
  3. Warga Apresiasi Kinerja Pemkot Serang
  4. 2020 Pemkot Serang Bangun Gedung Kesenian

 

Menurutnya, rencana penghapusan tersebut dipastikan akan membuat Pemkot Serang kehilangan pendapatan sebesar Rp 10 Milyar setiap tahunnya dari pungutan pajak IMB.

“Kebijakan ini sebenarnya membuat dilema Pemkot Serang. Karena efeknya PAD disektor ini akan anjlok. Karena ditahun ini saja pendapatan dari IMB tahun ini yang ditargetkan empat milyar malah mendapatkan tujuh miliar. Sementara target kita ditahun 2020 ini, itu sepuluh milyar,” jelasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.