BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) diperpanjang dua pekan hingga 26 Juli 2020.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 5 melalui zoom meeting yang dihadiri para kepala daerah se-Tangerang raya, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Komunitas NCT Gelar Family Gathering di Puncak Bogor
“PSBB kita longgarkan pada kegiatan-kegiatan tertentu yang relatif aman, tapi harus sesuai dengan protokol Covid 19. Kegiatan-kegiatan lain yang memiliki resiko tinggi harus jadi perhatian kita,” kata Gubernur.
Baca Juga: G17 Touring dan Genk Panci Community Touring Citorek
Dijelaskannya, Provinsi Banten sudah masuk ke dalam zona kuning dan menempati urutan ke-12 nasional, setelah sebelumnya Banten menduduki posisi kedua kasus Covid-19 tertinggi.
Baca Juga: Nathania Luvena Lais Diundang ke Kanada