BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang bakal diperpanjang lagi. Namun akan ada pelonggaran khusus membuka tempat-tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Demikian disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam rapat evaluasi dan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Forkopimda se – Provinsi Banten melalui video conference (Vidcon), di Tigaraksa, Sabtu, (30/5/2020).
“Kami sudah membahas dan mendiskusikan terkait penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang dengan MUI, DMI dan FKUB. Masjid dan sarana ibadah akan dibuka selama perpanjangan PSBB,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, “Sampai hari ini pun ada beberapa masjid yang melakukan shalat Jumat dan ,berjamaah. Daripada dibiarkan tanpa aturan, kita berikan izin dengan standar protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.





