BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Tangerang mulai dibuka. Pola PPDB SD dan SMP tahun 2020/2021 itu menggunakan jaringan (Daring) sesuai dengan kondisi Infrastuktur di satuan pendidikan masing-masing.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah kepada wartawan, Jumat (12/6/2020). “Walaupun dalam keadaan bencana Covid-19, PPDB SD dan SMP tetap dibuka untuk tahun pelajaran 2020/2021,” katanya.
Baca Juga: 750 Video Pembelajaran, Kota Tangerang Raih Rekor MURI
Persyaratan calon PPDB SD, yakni usia 7 tahun-12 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2020, memiliki akta kelahiran, kartu keluarga/surat pernyataan pengganti kartu keluarga bermaterai disahkan kepala desa/kepala kelurahan
Jenjang SMP yakni memiliki STTB/Tanda Lulus/Surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan SD/MI/Paket A, atau bentuk lain setara SD/MI/Setara paket A,





