usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2020, akta kelahiran/ surat keterangan lahir, kartu keluarga/surat peenyataan pengganti kartu keluarga bermaterai disyahkan kepala desa/kepala kelurahan.
PPDB Afirmasi kuota Maksimal 15 persen dibuka 3 Juli 2020 dengan persyaratan keluarga tidak mampu dibuktikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mempu.
PPDB Zonasi kuota Minimal 50 persen dibuka 6-9 Juli 2020, PPDB Prestasi kuota maksimal 30 persen dibuka 6-Juli 2020 dengan persyaratan memiliki bukti/sertifikat/piagam baik akademik maupun non akademik.
PPDB perpindahan tugas orang tua/wali kuota maksimal 5 persen dibuka 6-09 Juli 2020 dengan persyaratan SK/Surat tugas dari instasi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan. (bud)





