Polsek Cikupa Ringkus Pemerkosa Saudara Sendiri

oleh -6052 Dilihat
oleh

TIGARAKSA, (BN) – Jajaran Polsek Cikupa ringkus Amirudin (28), pemerkosa STH (25), yang masih memiliki hubungan saudara. Kejadian di rumah kontrakan pelaku.

Pelaku diringkus aparat di tempat persembunyiannya di Lampung Timur, setelah buron selama empat bulan.

 

Baca Juga:

 

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito menerangkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku asal Lampung ini, terjadi pada pertengahan Februari 2019, lalu di rumah kontrakan pelaku di Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kejadian berawal, setelah korban dan pelaku menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Lampung. Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, di Cikupa, korban tertidur. Saat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya,” terang Iptu Ngapip, Rabu (19/6/2019).

Korban yang tak berdaya dan sempat berusaha melawan, akhirnya diperkosa pelaku sebanyak satu kali.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.