Polresta Tangerang Selidiki Pria Diduga Hendak Mencuri, Ternyata ODGJ

oleh -345 Dilihat
Polresta Tangerang melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026)

BANTENNOW.COM, SINDANG JAYA, – Polresta Tangerang melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, pria yang diamankan diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, saat menerima laporan, personel Polsek Pasar Kemis langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas telah diamankan warga dengan kondisi tangan terikat. Pria tersebut juga sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan pencurian.

“Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Indra Waspada.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pria tersebut berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan keluarga, AA diketahui mengalami gangguan jiwa dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol. Namun, yang bersangkutan dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu (21/3/2026).

“Keterangan keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah menjalani perawatan,” jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, AA juga pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa. Saat itu, ia dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya.

Terkait kejadian terbaru, pihak keluarga telah menjemput AA dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun.

Seiring viralnya peristiwa tersebut di media sosial, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya. (sdr).

No More Posts Available.

No more pages to load.