Polresta Tangerang Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

oleh -578 Dilihat
Pengungkapan kasus tewas pedagang cilok di Cikupa dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang. Pada Jumat (5/6/2026), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat.

BANTENNOW.COM, TANGERANG,- Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang. Pada Jumat (5/6/2026), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17).

“Dalam waktu yang relatif singkat, kasus meninggalnya seorang pria di sebuah kontrakan di wilayah Cikupa berhasil kami ungkap. Dua terduga pelaku telah kami amankan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

Indra menjelaskan, saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami keterangan keduanya guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk motif di balik aksi tersebut.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.