Polres Serang Kota dan Polda Banten Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel

oleh -2282 Dilihat
oleh
Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel

“Kapolda Banten menginstruksikan kepada tim pemeriksa dan tim audit penyidikan untuk memprioritaskan rasa adil bagi korban dengan mendengarkan masukan dari banyak pihak,” tandasnya.

Baca Juga:
Pria Bertato Coba Perkosa Wanita

Salah satu temuan signifikan dari tim pemeriksa Bidpropam dan tim audit penyidikan dari Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten terkait penanganan perkara tersebut adalah bahwa penghentian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota terlalu prematur dan tidak sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga:
Pelatih Futsal Gagahi Siswi SMP

“Benar ada permohonan pencabutan laporan polisi sebagai salah satu syarat restorative justice, namun penghentian penyidikan tidak seharusnya dilakukan oleh penyidik, melainkan tetap melanjutkan perkaranya hingga dapat disidangkan ke pengadilan,” ujarnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.