BANTENNOW.COM, SERANG – Rangkaian pemeriksaan dan audit terhadap penanganan perkara gadis difabel oleh penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Banten dan Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Ditreskrimum Polda Banten sejak Jumat (21/01) lalu.
Baca Juga:
Pria Bertato Coba Perkosa Wanita
“Polda Banten sejak Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan dan audit penyidikan perkara pemerkosaan gadis difabel, sesuai hasil diskusi dengan Komisioner Kompolnas, Poengki Indarti, juga mendengarkan masukan dari beberapa pihak,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu, (26/1/22).
Baca Juga:
Pelatih Futsal Gagahi Siswi SMP
Katanya, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto menaruh perhatian besar terhadap pendapat para tokoh dan dinamika informasi di media terkait penanganan perkara pemerkosaan gadis difabel ini dan memonitor langsung pelaksanaan pemeriksaan dan audit penyidikan yang dilakukan Polda Banten.






