“Pelaku ditangkap saat Polisi sedang patroli bersama warga yang ada di lokasi,” kata Luckyto.
BACA JUGA: Komplotan Rampok Spesialis Minimarket, Digulung Polres Tangsel
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara 9 tahun penjara.
BACA JUGA: Polda Banten Ringkus Komplotan Pembobol Minimarket Antar Provinsi
“Pelaku mengaku nekat hendak merampas taksi online, karena terdesak kebutuhan ekonomi, dia mengaku hanya bermain sendiri dan baru satu kali beraksi,” tutupnya. (gie)






