Sementara itu, Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba mengungkapkan, jika JMSI sendiri merupakan organisasi yang tergolong baru namun begitu cepat kemajuannya. Bahkan, Pengurus Pusat JMSI baru saja dilantik oleh Ketua MPR RI.
“Tentu ini tidak lepas dari dukungan semua daerah, termasuk pula Provinsi NTB dan juga tidak lepas dari dukungan pemerintah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya.
Selain itu, JMSI telah mendaftarkan diri sebagai Konstituen Dewan Pers Indonesia. Sehingga, Mahmud berharap JMSI segera akan menjadi perusahaan pers yang amanah dan tentunya profesional.
Mahmud juga turut menyampaikan bahwa NTB telah masuk ke dalam 10 provinsi yang diverifikasi dari 29 provinsi yang ada di Indonesia. Ia kemudian memberikan beberapa wejangan dan masukan bagi media pers dan juga pemerintah.
Salah satunya yakni menjaga kode etik dan profesionalitas. Hal ini disebutnya dapat dibuktikan apabila media tersebut telah terdaftar di Dewan Pers.





