Pengojek Online di Ciledug Ditangkap Edarkan Sabu

oleh -1930 Dilihat
oleh

TANGSEL, (BN) – Edarkan sabu-sabu, pengemudi ojek online di Kota Tangerang dibekuk Polisi Polsek Ciputat. Dari pelaku Polisi menyita 297 gram kristal sabu dalam plastik bening.

Berdasarkan pengakuan tersangka, KK, (33), barang bukti sabu itu didapat dari seseorang yang dia ambil di area parkir pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengungkapkan, pria yang sehari-sehari bekerja sebagai pengemudi ojek daring ini, diamankan Polisi di rumah kontrakannya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Dari rumah kontrakannya itu, pelaku menyembunyikan barang bukti sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

“Jadi pelaku kami amankan di rumah kontrakannya, saat kami geledah seisi rumah tidak ada barang bukti. Ternyata disembunyikan pelaku di bagasi sepeda motor Vespa bewarna merah yang dia gunakan,” kata Kompol Endy Senin (2/9/2019).

Diungkapkan pelaku KK, terang Kapolsek, dirinya mendapat barang bukti sabu yang diedarkan itu, oleh seorang bandar berinisial B.

“Bandar, kami tetapkan sebagai DPO. Pengakuan pelaku, dia tidak mengenal bandar, hanya berhubungan lewat telepon selular. Pelaku dijanjikan bandar ini dengan upah senilai Rp10 sampai Rp15 juta untuk keseluruhan sabu yang diedarkan,” katanya.

Akibat perbuatannya, KK disanksi pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.