Pencairan Bosda SMPN 6 Kabupaten Tangerang Bermasalah

oleh -5476 Dilihat
oleh

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengungkapkan, Plt tidak mempunyai kewenangan untuk menggantikan atau menunjuk jabatan bendahara untuk digantikan.

“Kewenangan untuk menggantikan dan menunjuk jabatan di sekolah itu wewenang dinas, dan dinas juga yang berhak untukemgeluarkan SK,” ungkap dia.

Dia bahkan dengan tegas, menduga kuatnya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt Kepala Sekolah SMPN6 Pasarkemis, Agus Soni Sobari.

“Kemungkinan penggunaan dana Bosdanya juga pasti tidak jelas, karena sangat kuat sekali indikasi manipulasi data. Ini bisa dilihat dari menerbitkan surat kehilangan giro,” jelas Supriadi.

Ditegaskannya, berdasarkan aturan, Plt tidak diperkenankan mengangkat atau memecat jabatan pegawai.

“Pokonya besok saya pertanyakan masalah ini ke Dinas terkait, karena ini sudah terindikasi banyak permaianan,” katanya. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.