BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Stasiun Batuceper.
Mulai 10 Desember 2024, Pemkot akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selama ini digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
Sebagai solusi, Pemkot bersama PT Tangerang Nusantara Global (TNG) telah menyiapkan fasilitas Park ‘N Ride yang lebih terorganisir dan aman.
Bacaan Lainnya:
Dalam tinjauannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi RTH sebagai ruang publik yang seharusnya.
“Penertiban parkir di RTH ini akan dimulai pada 10 Desember. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkir yang lebih aman, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) akan memasang rambu serta marka jalan agar pejalan kaki tetap dapat menyeberang dengan aman,” ungkap Dr. Nurdin, Rabu (04/12/2024).