“Para pegawai wajib menerapkan protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). Selain itu, gedung-gedung sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam. Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi kedisipilinan penggunaan masker dan jarak antar pegawai,” katanya.
Menurutnya, Pemkot juga menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai sesuai aturan yang berlaku serta penyesuaian jam dan ritme kerja selama pandemi Covid-19 masih terjadi.
“Kita harapkan semua pegawai selalu sehat dan pandemi segera berakhir,” ujarnya. (bud)





