Pemkot Tangerang Luncurkan Pena Aksi, Perkuat Kolaborasi untuk Tangani Anak Tidak Sekolah

oleh -66 Dilihat
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman bersama jajaran saat peluncuran awal inovasi Pena Aksi Tangerang untuk memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah melalui kolaborasi lintas sektor.Rabu (28/10/26).(Poto: Website Pemkot Tangerang)

BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan meluncurkan secara terbatas inovasi Pena Aksi Tangerang (Penuntasan Anak Tidak Sekolah melalui Akselerasi Kolaborasi Pentahelix), Rabu (28/10/2026). Inovasi ini dikembangkan untuk memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kolaborasi lintas sektor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengapresiasi peluncuran Pena Aksi yang berawal dari proyek perubahan yang digagas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha. Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat tata kelola penanganan ATS di Kota Tangerang.

“Saya sangat mengapresiasi program yang diluncurkan. Mudah-mudahan dengan diluncurkannya Pena Aksi, penanganan anak tidak sekolah di Kota Tangerang bisa terlaksana dengan baik,” ujar Herman.

Menurutnya, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pendekatan kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses pendidikan.

“Melalui kolaborasi Pentahelix, kita bersama-sama menuntaskan anak tidak sekolah. Semua anak di Kota Tangerang harus bisa mengenyam pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, menjelaskan bahwa Pena Aksi tidak sekadar dikembangkan sebagai aplikasi pendataan. Inovasi ini dirancang untuk membangun sistem kerja kolaboratif lintas sektor agar penanganan ATS dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

“Kondisi ini mendorong perlunya penguatan penjangkauan, validasi data, serta intervensi lintas sektor agar setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya,” terang Dwiana.

Pena Aksi juga dikembangkan untuk mendukung kebijakan Gampang Sekolah, yakni akses mudah dan pendidikan bermutu untuk semua. Program ini diharapkan dapat memperkuat akses serta pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Dwiana menambahkan, Pena Aksi dirancang untuk mengintegrasikan data, kolaborasi Pentahelix, intervensi sesuai kebutuhan anak, hingga pemantauan secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari peluncuran awal, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi Pentahelix yang melibatkan 14 unsur pemangku kepentingan dan 13 camat se-Kota Tangerang.

Pada tahap implementasi, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan proses bisnis penanganan ATS. Selain itu, pengembangan dashboard Pena Aksi Tangerang juga dilakukan untuk mendukung pengelolaan data dan pemantauan penanganan anak tidak sekolah.

Uji coba awal dashboard serta pengelolaan data individual ATS dilaksanakan di Kecamatan Cipondoh sebagai wilayah percontohan.

Penguatan program turut dilakukan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Penanganan ATS serta Rancangan Keputusan Wali Kota tentang Tim Koordinasi Daerah.

Pemkot Tangerang menargetkan Pena Aksi diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Tangerang dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Kota Tangerang pada 2027 mendatang. Sebelum peluncuran resmi, penguatan implementasi, kesiapan sistem, dan kolaborasi lintas sektor akan terus dilakukan.(afa)

No More Posts Available.

No more pages to load.