Pemkot Tangerang Berikan Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

oleh -185 Dilihat
oleh
Pekerja Rentan
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyerahkan simbolis santunan kepada keluarga perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025).

BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG — Kabar Positif datang untuk pekerja rentan dan keluarga kurang mampu di Kota Tangerang! Pemkot Tangerang kini memberikan perlindungan sosial yang lebih baik, melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Dengan anggaran hampir Rp1 miliar, program ini memastikan mereka yang berisiko tinggi mendapat jaminan dan bantuan di saat-saat sulit. Kota Tangerang memulai langkah besar untuk melindungi pekerja rentan, seperti tukang ojek, buruh harian, dan sopir angkutan umum.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, baru saja meluncurkan program perlindungan sosial yang memberikan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 5.952 pekerja rentan. Program ini juga menjadi bagian dari visi 100 Hari kepemimpinan Sachrudin-Maryono.

Dalam peluncuran di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025), Wali Kota Sachrudin mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang mengalokasikan hampir Rp1 miliar untuk membayar iuran bulanan.

Cek berita dan artikel Banten Now yang lain di: Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.