Pembinaan tersebut, lanjut Syafrudin, akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan.
“Pemkot Serang akan menanggung seluruh resikonya dan segala pembiayaannya,” ujarnya.
Untuk keberlangsungan dari keluarga yang ditinggalkan almarhumah, Syafrudin mengatakan akan dilakukan pemantauan oleh dinas terkait.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang Sampaikan Dukacita dan Minta Maaf Meninggalnya Ibu Yuli
“Akan kita pantau, dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang atau Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang akan dilibatkan. Selanjutnya akan kita pantau perkembngannya. Sementara ini, anak dulu yang kita selamatkan,” ucap Syafrudin mengakhiri wawancara.





