Dias menekankan bahwa tindakan yang mengganggu operasional media online sangat bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut oleh DPMPTSP dan Diskominfo.
“Kami sangat menghargai kritik yang membangun sebagai sarana untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah,” ucapnya.
BACA JUGA: Optimalisasi Layanan Publik, DPMPTSP Tingkatkan Investasi
“Tindakan yang mengganggu operasional media online tidak sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang kami pegang teguh. Kami dengan tegas mengutuk segala bentuk serangan siber yang bertujuan merusak kebebasan informasi dan mengganggu peran media sebagai pilar demokrasi,” sambung Dias.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa mereka tidak anti kritik dan selalu membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak.
BACA JUGA: Job Fair Online 2024 Kabupaten Tangerang: 27 Perusahaan Tawarkan 119 Lowongan Kerja
Dias juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.






