“Panggilan darurat yang kita siapkan akan terintegrasi dengan panggilan darurat yang sudah tersedia di masing-masing Perangkat Daerah dan lembaga vertikal yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelas Tini, Wartini, Selasa (2/2/21).
Tujuan dan manfaat layanan panggilan darurat 112 ini untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas layanan publik.
Sedangkan manfaatnya, memudahkan masyarakat melaporkan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait dan mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan keadaan darurat.
“Untuk tahapan saat ini sudah masuk tahap tiga verifikasi dari Kemenkominfo, selanjutnya akses provider telekomunikasi dan terakhir tahap launching dan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021,” ujar Tini mantan Camat Sukamulya ini.
Selain itu, persiapan yang sedang dilaksanakan persiapan infrastruktur dan saranan prasarana.







