BANTENNOW.COM, MAUK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal membangun 53 unit rumah kumuh di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada sejumlah wartawan, di Ruang Rapat Wareng di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga : Siapkan Aplikasi Baru, Pemkab Tangerang Permudah Warga Dapat BPUM Lewat Online
“Sebanyak 53 unit rumah kumuh yang akan dibangun itu kerjasama Pemkab Tangerang dengan Kementerian PUPR dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),” ungkap Bupati, menerangkan.
Dijelaskannya, Kementerian PUPR dan PT Sarana Multigriya Finansial itu membantu Pemkab menangani program Gebrak Pakumis (gerakan bersama rakyat mengatasi kawasan padat kumuh dan miskin)
“53 unit rumah kumuh itu akan dibangun Desa Ketapang, Kecamatan Mauk. Lokasi itu berada di pesisir pantai dan sudah kita Identifikasi. Iini masukn dalam program Gerbang Mapan dan lokasinya di kawasan padat kumuh dan miskin,” Katanya.
Aswin G Sukahar, perwakilan dari Kementrian PUPR, mengatakan pembangunan 53 unit rumah kumuh itu bertujuan menangi permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur permukiman kumuh. (bud)





