Paksakan KBM Tatap Muka, SK Kepala Sekolah Ditinjau Ulang

oleh -2819 Dilihat
oleh
Paksakan KBM Tatap Muka, SK Kepala Sekolah Ditinjau Ulang
(foto: Ilustrasi)

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Pihak sekolah yang coba memaksanakan diri menggelar KBM tatap muka, maka perizinanannya dan SK kepala sekolahnya terancam ditinjau ulang.

Demikian disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki kepada wartawan, kemarin.

“Saya menegaskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tidak boleh,” katanya.

Bupati menerangkan, hal itu sudah diatur melalui SKB Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19.

“Bila ada sekolah yang tetap melaksanakan KBM tatap muka, maka sekolah tersebut akan kita tinjau izin operasionalnya dan bila sekolah negeri, maka ditinjau SK pengangkatan kepala sekolahnya,” katanya.

Menurutnya, tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Tangerang sudah dimulai pada Senin tanggal 13 Juli 2020. Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini KBM tatap muka tidak diperbolehkan, melainkan metoda daring atau online.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.