Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Orang, 23 Kendaraan di Cisauk Terjaring Langgar Aturan

oleh -4428 Dilihat
oleh
Angkutan Barang dan Orang
Dishub Kabupaten Tangerang bersama personel Polri dan TNI saat operasi penertiban angkutan barang dan orang di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (05/08/2024).

Para pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta arahan untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

Sukri menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terutama untuk angkutan barang,” tukas Sukri.

Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA: Operasi Gabungan: Dishub Kabupaten Tangerang Tindak 13 Kendaraan Angkutan Barang dan Orang

Selain menegakkan peraturan, operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan izin operasional.

Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.