Operasi Dishub di Perbatasan Tangerang-Serang, Angkutan Barang Tambang Melanggar Ditindak Tegas

oleh -2929 Dilihat
oleh
Angkutan Tambang
Dishub Kabupaten Tangerang bersama Polri dan TNI gelar operasi penertiban angkutan barang tambang untuk menjaga keselamatan pengguna jalan di Pos Pantau Jayanti, Serang, Kamis (24/10/2024),

Hal ini penting untuk memastikan bahwa angkutan barang tambang yang sering beroperasi di jalan umum tidak melanggar jam operasional yang telah ditetapkan.

“Operasi ini merupakan langkah kami dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan,” ujar Sukri.

Dalam operasi tersebut, kendaraan angkutan yang melanggar jam operasional langsung ditindak.

Hingga saat ini, sebanyak 9 kendaraan angkutan tambang yang melanggar telah terjaring dan dibawa ke halaman parkir Dishub untuk dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sukri menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara rutin demi menjaga kepatuhan para pengusaha dan pengemudi angkutan barang tambang terhadap peraturan yang berlaku.

Di samping pemeriksaan terkait jam operasional, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, juga menyampaikan bahwa kendaraan yang melanggar aturan akan dikenakan tilang.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.