Ngaku Wartawan, Empat Pelaku Pemerasan Diamankan Polres Cilegon

oleh -940 Dilihat
oleh

CILEGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, amankan empat pelaku tindak pidana pemerasan, terhadap salah satu perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

Keempat pelaku masing-masing Eben Manurung alias Eman, Stefano, Ade Hidayat dan Lela Hulaela, diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan sebagai alat transportasi.

“Keempat pelaku berhasil diamankan saat transaksi di sebuah Cafe di Kelurahan Kotabumi , Kecamatan Purwakarta , Kota Cilegon, sekira pukul 15:00 WIB,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Jum’at (28/2/20).

Saat melakukan pemerasan, lanjut Yudhis, keempatnya mengaku sebagai wartawan di media Teropong Banten dan Internasional Media.

“Berdasarkan laporan pihak perusahaan, pelaku meminta uang kepada pelapor atau korban Azizul Alfarabi karyawan PT Wastec sebesar Rp 200 juta dan disepakati dengan terpaksa oleh korban sebesar Rp 30 juta dengan ancaman kalau korban tidak memberikan uang tersebut maka para pelaku akan memberitakan berita yang kurang bagus tentang PT Wastec. Karena merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan ke kami hingga dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 27 Februari 2020 Kanit III Satreskrim Polres Cilegon IPTU Choirul Anam mengabarkan telah menangkap keempat pelaku di sebuah Cafe di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, pada sore hari saat mengambil uang sebesar Rp 30 juta dari korban dan telah berkoordinasi dengan sejumlah wartawan yang biasa bertugas di wilayah hukum Polres Cilegon.

No More Posts Available.

No more pages to load.