Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyoroti banyaknya varian new psychoactive substances (NPS) yang kini beredar di kalangan generasi muda. Seperti tanaman Kratom yang berada di Kalimantan, yang saat ini sedang banyak mendapat perhatian dunia, lantaran efek konsumsinya menyebabkan dampak negatif pada psikologis dan medis. Layaknya orang mengkonsumsi varian Narkoba.
“BNN perlu segera mengambil tindakan. Karena yang paling berbahaya adalah jika orang-orang tidak tahu tumbuhan tersebut adalah tumbuhan berbahaya bagi kesehatan. Namun demikian, tak hanya sekadar melarang masyarakat membudidayakan Kratom, BNN bersama pemerintah pusat dan daerah juga perlu memikirkan langkah taktis sebagai substitusi bagi masyarakat,” jelasnya.
“Misalnya, melakukan pendampingan masyarakat untuk mengganti lahan Kratom menjadi lahan kopi, ataupun tanaman produksi lainnya. Seperti yang sudah dilakukan BNN di Aceh, dengan mengalihfungsikan lahan ganja seluas 13.000 hektar menjadi lahan pertanian jagung, kopi, dan lainnya,” sambungnya Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini tak ingin Indonesia menjadi surga Narkoba. Selain tak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan nilai luhur budaya bangsa, penggunaan Narkoba juga bisa menghambat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Data BNN, saat ini pengguna Narkoba di Indonesia mencapai 4,5 juta jiwa atau sekitar 1,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia. 50 persen diantaranya atau sekitar 2 juta diantaranya merupakan pengguna baru dari anak-anak muda.
“Sedangkan yang menjadi pecandu lebih kurang 800 ribu jiwa. Angka-angka tersebut bukanlah angka kecil, jika didiamkan bisa menjadi bola salju yang terus menggelinding dan membesar. BNN juga bisa melakukan terobosan dengan menggandeng BUMN agar pengelolaan CSR-nya bisa ditujukan untuk membina kalangan rumah tangga menjadi benteng utama bagi keluarga terbebas Narkoba,” pungkasnya. (hms)






