“Kami akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kasus ini agar tidak bertambah korban lagi, jika kedepannya terdapat korban lagi maka bisa melapor ke instansi yang berwenang dan mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.
Dari kasus tersebut pihak LKM Artha Kerta Raharja memberikan informasi resmi terkait akun media sosial yang benar yaitu LKM Artha Kerta Raharja dengan nomor telepon resmi 021-50919077 dan website https://lkmarthakertaraharja.com
Sebagai informasi, akun yang mengatas namakan LKM Artha Kerta Raharja yaitu KSP SYARIAH ARTHA KERTA RAHARJA atau @ksp.artha_kertaraharja, @ksparthakertaraharja dan @ksp_arthakertaraharja. Bagi masyarakat diharapkan waspada pada ketiga akun Tiktok tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan. (hum/sdr)





