TANGERANG — Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja mengimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan melalui media sosial yang mencatut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja, R. Deny Hikmat, mengatakan, sebuah kasus ditemukan di media sosial dengan mencatut logo dan alamat perusahaan milik BUMD tersebut. Namun, menggunakan nama berbeda.
“Beberapa isu yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini yaitu beredarnya akun palsu di media sosial tepatnya di TikTok dan ada kurang lebih tiga akun yang memang akun itu mirip baik dari sisi logo maupun alamat. Saya sampaikan bahwa logo itu adalah betul logo kami. Alamatnya memang betul itu alamat kantor kami, tetapi nama akunnya bukan akun milik kami,” jelasnya, Selasa (20/02/2024).
Dia mengatakan, ke depan terdapat korban yang telah dirugikan maka dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.