Langgar Disiplin Bidpropam Berikan Tindakan Kepada Personel Polda Banten

oleh -1533 Dilihat
oleh
Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten

BANTENNOW.COM, SERANG – Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten memberikan tindakan Disiplin kepada personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten yang telah melakukan Pelanggaran Disiplin Polri di halaman Polda Banten, Senin (7/2/22).

Untuk Personel Polri yang melakukan Pelanggaran Disiplin dapat diberikan sanksi dengan cara memberikan tindakan Disiplin tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.

Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel

Plh. Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Asep Jamal mengatakan, tindakan dilakukan karena Personel telah melakukan pelanggaran disiplin. Diantara pelanggaran yakni, anggota pada saat jaga di Pos pintu Gerbang masuk Polda Banten bermain Gitar (tidak melaksanakan tugas jaga sebagaimana Tugas Pokok dan fungsinya).

Baca Juga: Bidpropam Polda Banten Cek Ruang Tahanan

“Sebagaimana diatur dalam PPRI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri,” ujarnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.