Usai menandatangani MoU, Arief mengatakan dengan adanya kesepakatan dengan legislatif tersebut, maka proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Tangerang tahun 2020 bisa segera tuntas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TPAD Kota Tangerang yang sudah membahas KUA-PPAS APBD Perubahan ini dengan tetap mengedepankan efektifitas, efisien, dan tanggung jawab, hingga akhirnya dicapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada,” kata Arief.
Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang sangat mendorong pemerintahan terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2020.
Tahapan penyusunan RAPB terebut tentu telah melalui sejumlah prosedur dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.







