Dia juga menekankan pentingnya mendaftarkan perusahaan ke dalam e-katalog lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya untuk melakukan pendataan, mendorong jalinan kemitraan, memberikan kemudahan perizinan, dan penguatan kelembagaan serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan penguatan dalam penggunaan produk usaha mikro,” tutur Sekda Rasyid.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang telah meluncurkan aplikasi pemasaran bernama Rumah Sikum untuk mendorong penguatan produk lokal.
“Rumah Sikum ini merupakan salah satu program unggulan Diskum Kabupaten Tangerang dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM di era digital,” ucapnya.
Melalui Rumah Sikum, para pelaku UMKM mendapatkan pelatihan tentang berbagai platform e-commerce, strategi pemasaran online, dan teknik branding.







