KRESEK — Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, menyatakan rasa bangga atas penetapan Kecamatan Kresek sebagai Kampung Santri. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Prasasti Kresek Kampung Santri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Gebyar Muharram 1446 H di Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (14/07/2024).
“Merupakan kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang, Kresek ditetapkan sebagai Kampung Santri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” ucap Pj Bupati Andi Ony.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Kresek sebagai Kampung Santri, hendaknya dapat dijadikan motivasi bagi seluruh masyarakat agar semakin lebih baik dan mampu hijrah, mengedepankan aspek pemikiran, sikap, dan tindakan untuk kepentingan seluruh umat.
“Mari kita syukuri bersama sebagai momentum untuk semakin lebih baik, mampu hijrah mengedepankan pemikiran dan tindakan sebagaimana pesan Wapres tadi,” ajaknya.






