“Ini semua dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi, dan meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ucap Bahrudin.
Ia juga mengajak kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MENPAN RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi Pemerintah.
“Kami juga mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” tegasnya. (sdr)





