Meskipun persediaan lebih banyak dari rata-rata kebutuhan setiap tahun, DPKP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawasan ketat di 664 lokasi penjualan hewan kurban dari 29 kecamatan yang ada.
“Kami akan menerjunkan petugas sebanyak 100 orang untuk melakukan pengawasan terhadap 664 titik lokasi penjualan hewan kurban. Jadi mulai tanggal 11 hingga 21 Juni itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban,” jelasnya.
BACA JUGA: DPKP Pastikan Keamanan dan Kesehatan Hewan Kurban
Hingga saat ini, tidak ada laporan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) atau antraks di wilayah tersebut, setelah terakhir kali muncul pada tahun 2022.
“Demikian juga dengan penyakit PMK dan LSD, tidak ada laporan lonjakan kasus,” tambahnya. (akb)





