BANTENNOW.COM, TANGERANG – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang terus meningkat. Pemkot Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW).
“Di Kota Tangerang terdapat 847 kasus terkonfirmasi positif yang tersebar di Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan di Zona Hijau terdapat 311 RW,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Wayang Suket Mendong di Oemah Daon
Menurutnya, pandemi Covid-19 masih terus terjadi, Satgas Covid -19 mengeluarkan data Zona Merah naik dari 32 Kabupaten/Kota menjadi 65, tidak terkecuali dengan Kota Tangerang.
“Pemkot akan terus berupaya membuat kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RW untuk terus menerapkan PSBL-RW,” katanya.
“Kasus positif Covid-19 terus meningkat. Kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 seperti PSBL-RW itu,” imbuhnya.