Karo Ops Polda Banten Perketat Pintu Masuk Pelabuhan, Antisipasi Berlakunya Moda Transportasi

oleh -558 Dilihat
oleh
Karo Ops Polda Banten Perketat Pintu Masuk Pelabuhan

“Dan untuk masyarakat yang akan mudik agar di putar balik kendaraannya ketempat asal sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik,” sambungnya.

Amiludin Roemtaat menambahkan, yang boleh menyebrang melalui pelabuhan Merak hanya lembaga pemerintahan dan swasta yang memiliki persyaratan keluar kota saja.

 

Baca Juga:
• Warga Curug Ditemukan Mengambang di Sungai Terseret Banjir
• Budi Digorok Pakai Golok, Kepalanya Dihantam dengan Palu

 

“Buat masyarakat yang bertugas di Pemerintahan atau Swasta yang ingin menyebrang melalui Pelabuhan Merak ini. Harus memiliki persyaratan seperti Surat tugas minimal Eselon II atau Direksi. Menunjukan hasil PCR atau Rapid tes negatif, Surat pernyataan Lurah atau Kepala desa bagi yang tidak mewakili lembaga, Menunjukan KTP serta Melaporkan rencana perjalanan”, tambahnya.

 

Baca Juga:
Diduga Dibunuh Anak Kandung, Budi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Kota Serang Kebanjiran, Tinggi Air Capai 1.5 Meter

 

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.