Kapolresta Tangerang Tegas, Warung Diduga Jual Miras di Puspemkab Akan Dibongkar

oleh -49 Dilihat
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan minuman keras (miras) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan hiburan malam serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra Waspada di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam. Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat itu karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin resmi.

Menanggapi aspirasi warga, Indra Waspada menegaskan bahwa pihak kepolisian berada di pihak masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah penertiban.

“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” tegas Indra Waspada di lokasi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan dalam proses penertiban bangunan maupun aktivitas usaha tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.(sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.