“Protokolnya tentu harus dilakukan dengan baik dan benar agar hasilnya bisa maksimal,” pesan Arief.
“Walaupun sekarang kondisinya sudah ada penurunan kasus, tapi masih banyak yang terinfeksi,” imbuhnya.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Kota Tangerang Sasar Sektor Pelayan Publik
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan Pemkot Tangerang akan memberikan sanksi bagi RT maupun RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya terlebih hingga mengakibatkan lingkungannya masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus sama sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini.” tutup Arief. (sdr)







