“Kalau sepedanya murah dan bukan barang mewah, biarkanlah masyarakat menikmati udara dengan berolahraga menggunakan sepeda, dengan tanpa kena beban pajak,” keluhnya.
Iqbal, yang juga hobi maen sepeda, mengatakan pemerintah harus mengkaji terlebih dulu sebelum sepeda dikenakan pajak. Sebab, sampai saat ini memang tidak ada aturannnya untuk itu.
“Seandainya peraturan itu diberlakukan seharusnya pemerintah daerah memenuhi fasilitas pengguna sepeda sendiri, seperti jalan khusus sepedah dan tempat-tempat parkir sepeda,” katanya.
Di lain pihak lanjut warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki fasilitas yang memadai, nyaman dan aman untuk para pengguna sepeda.
“Jangan sampai nanti sepeda buat ngunjal gabah milik para petani di sawah kena pajak, dan jangan sampai sepeda ontel yang jarang digunakan itu juga kena pajak,” ungkap Iqbal sambil tersenyum. (bud)





