Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.
“Silahkan masyarakat lapor jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkas Arief. (sdr)





