“Gotong-royong taat membayar pajak bisa menggerakkan roda pemerintahan.Pajak ini nantinya digunakan untuk pelayanan pemberdayaan maupun pembangunan di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Karena itu, lanjut dia, wajib pajak bisa mendatangi UPT pajak daerah yang ada di kecamatan untuk mengajukan permohonan pengurangan pajak dan prosesnya tidak rumit,” ujarnya. (bud)







