Hari HAM, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Beri Keadilan Bagi Rakyat

oleh -5566 Dilihat
oleh
Hari HAM

“Hentikan tindakan represif terhadap rakyat. Serta usut tuntas atas kematian 5 pahlawan demokrasi. Negara perlu tanggung jawab terhadap kekerasan dan pembunuhan terhadap rakyat,” katanya.

Aksi lainnya dari Mahasiswa Cilegon, juga menyuarakan hal yang sama.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiwa Cilegon (IMC) Rizki Putra Sandika, menyampaikan, bahwasanya kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945, dirasakan belum mampu memberikan keadilan bagi setiap warga Negara.

“Tidak ada undang-undang (UU) yang mengatur HAM pada masa itu membuat pemerintah terkesan tidak serius dalam upaya penegakan HAM di Indonesia,” jelasnya.

Dikatakan Rizki, UU Hak Asasi Manusia baru terbentuk 54 tahun sesudah proklamasi, tepatnya melalui UU No. 39 Tahun 1999.

Namun, lanjutnya, dalam rentang waktu 54 tahun tersebut, tetap saja terjadi begitu bunyak kasus pelanggaran HAM yang merampas kemerdekaan dan kebebasan setiap individu.

“Karenanya kami menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta mengadili penjahat HAM,” tandasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.