Menurutnya, undang-undang yang dibuat hari ini merupakan cerminan bahwasanya pemerintah anti rakyat dan demokrasi.
Kemudian, lanjut dia, rakyat Indonesia dikemudian hari akan dihadapkan pada pukulan pencabutan subsidi sosial dua kali lipat dan Presiden Joko Widodo telah mengesahkan peraturan bagi kenaikan iuran BPJS kesehatan 100 persen disemua kelas yang akan berlaku pada bulan Januari.
Selain itu, tanbahnya, hak sosial berupa kenaikan tarif dasar listrik akan semakin memukul kondisi rakyat Indonesia ketika hari ini kemiskinan yang terjadi belum teratasi dan ketimpangan ekonomi semakin tinggi.
“Ini akan semakin membebani kehidupan rakyat Indonesia, dan Negara melepas tanggung jawabnya terhadap pemenuhan hak-hak sosial rakyat Indonesia,” katanya disela-sela aksi, Selasa (10/12/2019).
“Malah sebaliknya pemodal, investor besar beserta oligarki yang korup diberi karpet merah untuk mengekploitasi kekayaan alam dan menghisap tenaga kelas pekerja Indonesia,” sambungnya.
Secara gamblang dirinya memaparkan, bahwa hari ini masyarakat Indonesia tengah berhadapan dengan rezim yang menggunakan kekerasan dalam merespon rakyat yang berdemonstrasi.








