Gubernur Banten Imbau Warga Tak Panic Buying BBM, Harga Dipastikan Tidak Naik

oleh -385 Dilihat
Ilustrasi Antrian BBM : (ChatGPT Image).

BANTENNOW.COM, KOTA SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau berbondong-bondong mengantre di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).

Ia memastikan, pemerintah pusat tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.

“Mulai besok masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu berbondong-bondong antre di SPBU, apalagi melakukan penimbunan BBM,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Selasa (31/3/2026).

Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan tidak menaikkan harga BBM mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika global.

“Pemerintah Provinsi Banten mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait isu kenaikan harga BBM.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Andra Soni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh isu yang berkembang terkait kenaikan harga BBM pada 1 April 2026. Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat sehingga tidak perlu panik.

Selain itu, ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH), khususnya sebagai upaya efisiensi energi.

Ia pun menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk turut berperan dalam penghematan energi dengan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

“ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026.

“Perlu kami sampaikan bahwa setelah dilakukan koordinasi antara pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, serta atas arahan Presiden, keputusan diambil dengan mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Prasetyo dalam pernyataan pers. (jat).

No More Posts Available.

No more pages to load.