GPSM Tolak Penetapan Masjid Ats-Tsauroh Jadi Masjid Agung

oleh -2200 Dilihat
oleh

SERANG, (BN) – Penetapan Masjid Ats-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang oleh Walikota Serang Syafrudin beberapa waktu lalu, mendapat penolakan dari Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim.

Bahkan Enting menuding, bahwa penetapan tersebut bersifat politis dan pihaknya masih tetap menginginkan agar Masjid Agung di bangun di Alun-alun Kota Serang.

“Masjid Agung Kota Serang yang ditetapkan Walikota Serang di Masjid Ats-Tsauroh sangat politis sekali. Sangat cenderung politis, dasar-dasarnya menurut saya ketika Alun-alun didaftarkan sebagai cagar budaya. Ini kan masih didaftarkan dan belum menjadi aset cagar budaya, didaftarkannya dan diresmikannya tidak tahu kapan. Jadi tidak jelas menurut saya,” kata Enting usai menghadiri agenda partai PKS.

Untuk itu, terkait penetapan tersebut, pihaknya akan melayangkan somasi kepada Walikota Serang dalam waktu dekat ini.

“Tetap kita menghendaki di Alun-alun. Setidaknya mesti tidak di Alun-alun Barat tidak bisa, disekitaran Alun-alun ada masjid disitu. Bukan kita sebatas tempat shalat soalnya, tapi sebagai identitas kota madani. Masa Kota Madani tidak punya masjid, itu aja pemikirannya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah somasi yang akan dilakukan, sudah disepakati oleh para ulama dan Kyai se-Kota Serang.

“Yang menandatangi itu setiap kecamatan ada 7 ulama, ada ketua MUI nya, ketua majlis talim dan lainnya serta tokoh. Tanda tangannya sudah beres semua. Bahkan semua tokoh Banten diminta dukungan mensuport adanya masjid agung di Alun-alun,” tegasnya.

“InsyaAllah surat somasi ini dalam minggu ini akan dilayangkan. Jika tidak diindahkan kepercayaan masyarakat sudah hilang. Menurut saya tagline ‘Aje Kendor’ mulai kondor. Karena sudah menipu umat. Somasi tidak digubris, masyarakat Kota Serang akan dikerahkan,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyatakan bahwasanya penolakan dan rencana somasi adalah wajar.

“Saya juga inginnya Masjid Agung itu di depan rumah saya, tapi kan ada mekanismenya. Bahkan kita sudah menempuh semua aturannya baik FS maupun DED. Jadi tetap kita akan menjalankan sesuai aturan,” kata Syafrudin.

Ia melanjutkan, jika surat somasi itu betul dilayangkan oleh pihak GPSM, dirinya mengajak GPSM untuk duduk bersama.

“Nanti kita akan membicarakan bersama,” singkatnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.